Usai Pukul Mahasiswa UNIB, Tenaga Keamanan DPRD Provinsi Dipecat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, di Bengkulu, Jumat (23/08)/(Foto:Aisyah)

Alankanews.com,Bengkulu-- Tenaga keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Yoki Ramadansyah diberhentinkan dari perkerjaannya usai melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa Universitas Bengkulu yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (21/08/2024) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Polda).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri yang mengatakan tenaga honorer yang melakukan pemukulan kepada Mahasiswa yang melakukan aksi kemari, Senin nanti resmi diberhentikan.

"Terkait tenaga honorer yang melakukan pemukulan kepada Mahasiswa, oknum satpam DRPD Provinsi Bengkulu pada Senin (26/08/2024) nanti resmi dilakukan pemecatan," ujar Ihsan seusai menemui masa, Jumat sore (23/08).

Sebelumnya, saat aksi yang dilakukan ribuan mahasiswa di Bengkulu yang terdiri beberapa Universitas baik negeri maupun swasta di Bengkulu meminta agar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memberhentikan Yoki.

"Kami minta dengan tegas agar saudara Yoki dipecat dari pekerjaannya," pinta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu Ridhoa P. Hutassuhut.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla