Vokalis Band Lokal di Bengkulu Ditangkap atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil

Pelaku saat di amankan oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Minggu (02/03/2025).Foto: Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu — Seorang vokalis band lokal di Kota Bengkulu berinisial OK (29), warga Kelurahan Lingkar Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. OK ditangkap atas dugaan penipuan dengan modus merental mobil, namun akhirnya mobil yang disewa justru digelapkan dan digadaikan.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, melalui Kasubnit Pidum Sat Reskrim Polresta, Ipda Revi Harisona, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan cara merental kendaraan milik korban dengan berbagai alasan. Setelah berhasil menyewa mobil tersebut, OK tidak mengembalikannya kepada pemiliknya. Bahkan, kendaraan yang disewa telah berpindah tangan dan digadaikan kepada pihak lain.

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merental mobil dengan berbagai alasan. Namun, alih-alih mengembalikan, kendaraan tersebut malah digadaikan," ujar Ipda Revi Harisona, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut, Ipda Revi menambahkan bahwa uang hasil gadai mobil-mobil tersebut digunakan oleh pelaku untuk menutupi utang gadai sebelumnya dan untuk bermain judi online.

"Hingga saat ini, pelaku sudah kami amankan dan dari hasil pemeriksaan, kami menemukan ada tujuh korban yang telah dirugikan. Uang hasil gadai digunakan untuk menutupi gadai sebelumnya dan bermain judi online," tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Meskipun terlibat dalam tindak pidana ini, polisi mengonfirmasi bahwa OK bukanlah seorang residivis dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang menjadi barang bukti dari aksi penipuan dan penggelapan ini.

Kasus ini semakin menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi, terutama terkait dengan penyewaan atau perjanjian yang melibatkan barang berharga seperti kendaraan. Pelaku yang selama ini dikenal sebagai vokalis band lokal kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalani transaksi dan perjanjian dengan pihak yang tidak dikenal.

 

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla