Alankanews.com, Asahan - Sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditunjukkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.Kn., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 disampaikan Panitia Khusus (Pansus) yang diwakili Dodi Suhendra. Rekomendasi yang diberikan memuat catatan strategis, saran, serta masukan konstruktif guna penyempurnaan kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan masukan penting yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan ke depan.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah menuju Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.(darma)