Alankanews.com, Bengkulu -- Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menghadiri malam ketiga takziah Almarhumah Agustina binti A. Burda, warga Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, serta Almarhumah Nurbaiti binti Haris, warga Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, pada Senin (14/7) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Dedy Wahyudi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan tanggap, khususnya saat warga mengalami masa-masa kedukaan.
"Sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik, kami menyerahkan dokumen kependudukan melalui program 3 in 1, yakni Kartu Keluarga, Akta Kematian, dan KTP untuk ahli waris. Selain itu, ada juga program 4 in 1 khusus bagi pensiunan," ujar Dedy dalam sambutannya.
Dalam momen tersebut, Wali Kota secara langsung menyerahkan dokumen kependudukan kepada para ahli waris. Program ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan cepat dan tepat yang diinisiasi Pemerintah Kota Bengkulu, agar masyarakat tetap mendapatkan hak-hak administratif secara lengkap dan efisien, bahkan di tengah situasi duka.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah-tengah warga, tidak hanya dalam keadaan senang, tetapi juga saat menghadapi kehilangan.
Reporter: Cyntia P
Editor: Gita Kms