Alankanews.com, Bengkuku— Warung remang-temang (Warem) merupakan tempat hiburan, atau tempat seseorang atau sekelompok orang berbuat zinah yang dilarang agama.
Dan hingga saat ini belum adanya tindakan penertiban terhadap bangunan Warung remang-remang (Warem) yang berada Kecamatan Semidang Alas.
Walaupun hal tersebut sudah kerap dilayangkan surat dari Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pemerintah Desa Kecamatan Semidang Alas (SA).
Dengan belum adanya tindakan dari pemerintah, membuat pengelola Warem semakin berani untuk mendirikan bangunan Warem dengan bangunan permanen. Bahkan terkesan tidak takut dengan Pemkab Seluma dalam hal ini Satpol-PP Kabupaten Seluma yang hanya dicuekin.
Saat ini, terlihat bangunan Warem bukannya mengosongkan area Warem atau merobohkannya secara mandiri sesuai teguran Pemkab, tetapi bangunan Warem malah berpindah menjadi bangunan dari semi permanen ke bangunan permanen yang telah didirikan disamping bangunan warem yang lama.
Padahal Pemkab Seluma telah melakukan peneguran secara baik-baik yaitu memberikan SP yang ketiga kepada para pengelola warem agar aktifitas warem dihentikan secara mandiri tanpa ada unsur paksaan.
Tetapi hal tersebut tidakdiindahkan dan juga terlihat pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma tidak memberikan tindakan tegas terhadap bangunan Warem tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pemerintah Desa Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto membenarkan hal tersebut, ia juga menyampaikan dimana dikatakannya bahwa, apa yang ditakutkan warga sekitar ternyata benar terjadi.
Awalnya pihak pengelola mengaku bangunan tersebut merupakan milik warga lainnya dan tidak ada kaitan dengan warem. Namun ternyata saat ini bangunan tersebut digunakan sebagai fasilitas hiburan.
"Setiap hari saya melewati daerah sini karena searah dengan desa saya. Semenjak diberikan SP oleh Pemkab Seluma. Bukannya berhenti, malah berpindah ke bangunan permanen," jelas Alta, Sabtu (28/10).
Dengan berdirinya bangunan warem tersebut, sangat meresahkan masyarakat sekitar. Lantaran aktifitas warem sangat bertentangan dengan adat timur. Terlebih lagi Pemkab Seluma menonjolkan program Seluma Beragama dan Berbudaya.
Masyarakat sangat berharap kepada Pemkab Seluma dalam hal ini Satpol-PP. Untuk dapat memberikan tindakan tegas, lantaran hingga saat ini belum ada tindakan yang diberikan oleh pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia