Warga Desa Padang Kuas Tuntut Pembongkaran Tower SUTT Akibat Dampak Negatif Operasi

Warga Desa Padang Kuas yang Terdampak oleh SUTT, di Seluma, Kamis (09/01/2025).Foto:Septon/Alankanews.com

Alankanews.com,Seluma--Pemeriksaan lapangan terkait dampak operasional Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menemukan sejumlah permasalahan serius. Pemeriksaan ini dilakukan setelah pertemuan para pihak pada 27 Desember lalu di Kantor ESDM Bengkulu, Selasa (07/01/2025) Kemarin.

Sebanyak 30 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban dampak SUTT bersama petugas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan perwakilan PT TLB melakukan pemeriksaan di Dusun II dan Dusun III Desa Padang Kuas. Warga mengeluhkan kerusakan peralatan elektronik, masalah kesehatan, hingga keselamatan akibat radiasi medan magnet yang diduga berasal dari jaringan SUTT milik PT TLB.
 
Rohma, warga Dusun II, mengungkapkan bahwa sebelum pembangunan tower SUTT, pihak PT TLB menjamin keamanannya. Namun, sejak SUTT beroperasi, ia sering mengalami sakit kepala, nyeri sendi, dan kerusakan elektronik. Bahkan, anaknya pernah tersetrum aliran listrik yang muncul dari lantai rumah.

“Ini sangat membingungkan. Dari mana aliran listrik di lantai itu berasal?” ujarnya.

Pesi, warga Dusun III, menambahkan bahwa keberadaan SUTT juga menimbulkan kecemasan, terutama saat terjadi petir. Ia menyebut tower SUTT berdiri di dekat fasilitas umum seperti sekolah, PAUD, posyandu, dan lapangan olahraga, yang membahayakan keselamatan anak-anak dan masyarakat.

Warga mendesak PT TLB untuk membongkar tiga tower SUTT, yakni dua di Dusun II dan satu di Dusun III, karena lokasinya yang terlalu dekat dengan permukiman dan fasilitas umum.

 
Direktur Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu, menegaskan bahwa dampak SUTT ini tidak hanya dirasakan di Desa Padang Kuas. Desa lain seperti Teluk Sepang, Riak Siabun, Babatan, dan Air Petai juga melaporkan keluhan serupa. Di Desa Padang Kuas sendiri, tercatat 38 KK mengalami kerugian material hingga Rp155 juta, selain kerugian psikologis akibat kecemasan yang terus-menerus.

Dalam dokumen ANDAL RKL-RPL milik PT TLB, disebutkan bahwa radiasi magnetik dan listrik dari jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang dapat menyebabkan kerusakan elektronik dan membahayakan kesehatan manusia. Berdasarkan temuan ini, disepakati pembentukan tim peneliti independen yang akan mengkaji dampak tersebut selama periode 7 Januari hingga 7 Februari 2025.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum dan solusi konkret bagi warga terdampak. Warga berharap PT TLB bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami dan segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini.

Penulis : Septon

Editor : Andrini Ratna Dilla