Alankanews.com, Lebong -- Seorang warga Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, berinisial HI (45), meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sebelumnya, HI diduga nekat mencoba mengakhiri hidup dengan cara menenggak racun di atas plafon rumahnya pada Senin sore, 10 Februari 2025.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K, melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Tri Gufi Putra, SH, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya, subuh tadi korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD,” ujar Iptu Tri Gufi Putra, Selasa, 11 Februari 2025.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa setelah dinyatakan meninggal, jenazah HI telah dimakamkan oleh pihak keluarga di lokasi yang tidak jauh dari kediamannya.
“Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di sekitar rumahnya,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti motif di balik aksi nekat yang dilakukan oleh korban. Namun, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar mereka serta segera melapor jika menemukan indikasi adanya tindakan yang mengarah pada percobaan bunuh diri.
Penulis : Yeni
Editor : Andrini Ratna Dilla