Asahan Masuk Nominasi 6 Besar Kabupaten Anti Korupsi Nasional

Pemerintah Kabupaten Asahan kini berada di bawah pengawasan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Alankanews.com, Asahan -- Pemerintah Kabupaten Asahan kini berada di bawah pengawasan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah ini merupakan bagian dari observasi lapangan untuk menentukan kelayakan Asahan sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026.

Berikut adalah poin-poin utama dari kunjungan strategis KPK RI tersebut:

1. Status Pencapaian Nasional
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, mengonfirmasi bahwa Kabupaten Asahan berhasil menembus seleksi ketat dan masuk dalam enam besar nasional calon daerah percontohan.

2. Indikator Penilaian Utama
KPK menggunakan instrumen penilaian multidimensi untuk memastikan integritas daerah, meliputi:

Indeks Integritas: Survei Penilaian Integritas (SPI) dan MCP.

Kinerja Birokrasi: Evaluasi SAKIP dan maturitas SPIP.

Digitalisasi: Efektivitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta kepatuhan pelayanan publik.

3. Strategi Pencegahan Daerah
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, memaparkan tiga pilar utama yang telah diterapkan untuk menutup celah korupsi:

Digitalisasi Keuangan: Sistem pembayaran pendapatan daerah dilakukan secara daring.

Reformasi Pelayanan: Integrasi seluruh layanan publik melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

Penguatan Internal: Optimalisasi fungsi APIP sebagai garda terdepan pengawasan.

4. Verifikasi Lapangan (On-Site)
Tim KPK melakukan peninjauan mendalam ke beberapa instansi kunci untuk memastikan transparansi berjalan di tingkat akar rumput:

Layanan Kesehatan: RSUD H. Abdul Manan Simatupang.

Kanal Aduan: Dinas Kominfo (pengelolaan SP4N-LAPOR!).

Pusat Perizinan: Mall Pelayanan Publik (MPP).

Harapan Kedepan
Melalui program ini, Asahan diproyeksikan tidak hanya menjadi pemenang penghargaan, tetapi menjadi standar baru bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh Sumatera Utara. (Karya)