alankanews.com, Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat di Kecamatan Sei Dadap, Rabu (26/08/2026). Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).
Bupati menegaskan bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama pemerintah pusat terus berupaya memastikan bantuan pangan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara adil, tepat sasaran, dan merata.
“Pemerintah berkomitmen hadir di tengah masyarakat, memastikan kebutuhan dasar terpenuhi secara adil dan merata. Program ini bukan sekadar bantuan, melainkan wujud nyata semangat gotong royong dan kebersamaan,” ujar Taufik.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga terus mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Salah satunya melalui penguatan sektor pertanian dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan penguatan kedua sektor tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan bantuan ketika menghadapi kesulitan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
Bupati menjelaskan, program bantuan pangan tersebut menyasar sebanyak 88.027 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Kabupaten Asahan. Adapun bantuan untuk tahun 2026 dialokasikan untuk periode Juli hingga Desember, dengan penyaluran tahap pertama diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Dengan demikian, untuk penyaluran tahap pertama periode Juli–September 2026, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Gunakan secara bijak agar manfaatnya optimal,” pesan Bupati.
Penyaluran bantuan pangan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perum BULOG Cabang Kisaran, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Camat Sei Dadap, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap penyaluran bantuan pangan ini dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program tersebut, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat di Kabupaten Asahan.(darma)