Alankanews.com, Bengkulu - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu A Gunawan menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait penerapan penggunaan ijazah elektronik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.
Gunawan menyatakan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024, yang menekankan tiga prinsip utama dalam penerbitan ijazah, yakni validitas, akurasi, dan legalitas.
"Kami siap mengikuti kebijakan ini, tetapi masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi dari pusat. Pemahaman yang menyeluruh mengenai sistem ini sangat penting sebelum diterapkan di tingkat daerah," katanya saat di konfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Pada penerapan ijazah elektronik harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan kendala administrasi bagi peserta didik, terutama dalam hal aksesibilitas dan keabsahan dokumen.
jika pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi resmi dan juknis, maka Dinas Dikbud Kota Bengkulu akan segera melakukan penyesuaian dan melaksanakan kebijakan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dinas Dikbud Kota Bengkulu akan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan. Kami berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi siswa serta pihak sekolah," ujar dia.
Untuk itu, Gunawan berharap jika ijazah elektronik tersebut diterapkan maka proses administrasi pendidikan menjadi lebih efisien dan transparan, serta mengurangi risiko pemalsuan ijazah yang kerap terjadi.
Pemkot Bengkulu juga mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan keras sekolah tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), maupun sekolah luar biasa negeri (SLBN) sederajat di wilayah tersebut untuk menahan ijazah dengan alasan apapun.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Instruksi Wali Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang sekolah-sekolah menahan ijazah siswa di tingkat SD dan SMP yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Reporter : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla