Alankanews.com, Rejang Lebong – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong mengambil langkah tegas dalam menekan lonjakan harga gas elpiji 3 kilogram di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pengecer yang menjual gas elpiji bersubsidi tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp20 ribu per tabung.
Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal distribusi elpiji 3 kg untuk setiap agen yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah memperoleh elpiji bersubsidi langsung dari agen resmi dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami telah menetapkan jadwal distribusi elpiji untuk tiap agen di Rejang Lebong agar masyarakat dapat mengetahui kapan dan di mana mereka bisa mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga yang telah ditetapkan. Ini juga sebagai upaya mencegah permainan harga di tingkat pengecer,” ujar Anes Rahman.
Selain itu, pihak Disperindagkop UKM Rejang Lebong juga akan terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada pihak yang melakukan penimbunan atau penjualan di atas harga yang telah ditentukan. Masyarakat pun diimbau untuk membeli elpiji 3 kg hanya di agen resmi yang telah ditunjuk.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika ada indikasi penjualan di atas HET atau adanya kelangkaan gas di wilayah mereka. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan distribusi elpiji bersubsidi dapat berjalan dengan baik dan merata,” tambahnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan harga gas elpiji 3 kg di Kabupaten Rejang Lebong bisa kembali stabil dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan energi tersebut.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Ratna Dilla