Alankanews.com,Bengkulu--Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat di lingkungan DPK meliputi eselon 3, eselon 4 dan Sub Koordinator (Subkor) di halaman DKP Provinsi Bengkulu, Jumat (23/02).
Kepala DPK Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi, M.Pd., menjelaskan pentingnya perjanjian kinerja ini untuk mendapatkan target baik dan sangat baik serta pencapaian ditahun 2024 ini.
"Pentingnya perjanjian kinerja ini untuk mendapatkan target dan pencapaian yang kita capai di tahun 2024 dengan target baik bahkan sangat baik nanti, yang mana apa yang akan kita lakukan di tahun-tahun sebelumnya alhamdulillah sudah tercapai," jelas Meri, Jumat (23/02)
Meri mengucapkan syukurnya karena telah sukses melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja dilingkungan DPK Provinsi Bengkulu yang mana disaksikan langsung oleh Asisten III Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si.

DPK Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat di lingkungan DPK, Jumat (23/02)/(Foto:Annisa)
"Hari ini kita sudah sukses melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat dilingkungan DPK Provinsi Bengkulu, baik itu eselon 3, 4, maupun subkor yang disaksikan langsung oleh asisten III Provinsi Bengkulu dan kami juga saksikan tadi," ucap Meri.
Kepala DPK Provinsi Bengkulu ini juga berharap DPK bisa menjadi inspirasi dalam melayani masyarakat, dan itu merupakan komitmen DPK dalam mendukung Gubernur Bengkulu dalam pelayanan menuju Bengkulu maju, sejahtera dan hebat.
"Tadi sudah kita sampaikan dari sisi inovasi kita juga terbaik, harapan kita bagaimana dinas kita menjadi inspirasi sebagai flaw projek dalam hal melayani masyarakat tentunya, itu merupakan komitmen kita bersama, maka ini tidak akan tercapai jika stakeholder dan tim yang ada di OPD ini tidak kompak dan alhamdulillah yang kami rasakan itu tim kami sangat solid, dan apa yang kita capai bisa berhasil, semuanya untuk mendukung dan mendorong program besar Bapak Gubernur Bengkulu dalam pelayanan menunju Bengkulu maju, sejahtera, dan hebat," lanjut Meri.
Asisten III Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si., menyebutkan jika kegiatan ini adalah sebuah komitmen dari para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan DPK yang harus diwujudkan di tahun 2024 menyangkut target kinerja yang harus di capai hingga akhir tahun ini.
“Kita berharap seluruh pejabat yang tadi melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dapat mengimplementasikan janjinya dan mewujudkannya serta targetnya di tahun 2024 ini nanti dari DPK melalui perjanjian kepala Dinas bisa tercapai,” jelas Nandar.
Dilanjutnya, karena tanpa pencapaian target eselon 3 dan eselon 4 maka Kepala DPK juga akan sulit mencapai kinerja di eselon 2 atau di dinasnya.
“Maka dari ity kita harapkan untuk mensupport semangat seluruh jajaran DPK untuk bekerja lebih semangat, baik, dan terus mendedikasikan serta mengabdikan kepada bangsa dan negara kedepannya,” pungkas Nandar.
Penulis : Annisa Putri Khafifa
Editor : Beta Kurnia