Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz, Pimpinan CV. Lautan Biru Nusantara Berstatus Terperiksa

Kasus dugaan penipuan dalam program study tour mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu, Rabu (19/02/2025). Foto : Aisyah / Alankanews.com

Alankanews.com, Bengkulu -- Kasus dugaan penipuan dalam program study tour mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Dua pimpinan CV. Lautan Biru Nusantara berinisial TR dan FL kini berstatus sebagai terperiksa. Keduanya diduga terlibat dalam kasus yang merugikan sejumlah mahasiswa tersebut. Status keduanya berpotensi menjadi tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK, membenarkan bahwa status perkara ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Benar, saat ini kasus dugaan penipuan dalam kegiatan study tour mahasiswa Unihaz sudah naik ke tahap penyidikan. Kami terus melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk dua pimpinan CV. Lautan Biru Nusantara yang saat ini berstatus sebagai terperiksa," ujar AKP Sujud Alif Yulam Lam, Rabu (19/2).

Lebih lanjut, AKP Sujud menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka jika ditemukan cukup bukti. "Kami masih mengumpulkan alat bukti yang cukup. Jika terpenuhi, status dari terperiksa bisa berubah menjadi tersangka," tambahnya.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz yang merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian fasilitas dan pelayanan selama program study tour. Mahasiswa mengaku telah membayar sejumlah uang, namun fasilitas yang dijanjikan tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.

Pihak kepolisian mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan untuk melapor dan memberikan keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

"Kami mengajak semua pihak yang memiliki informasi atau merasa dirugikan untuk segera melapor. Ini penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan menuntaskan perkara ini dengan adil," tutup AKP Sujud.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

 

Reporter : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla