Jadwal Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih 2024 Diubah

Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, di Bengkulu, Selasa (04/02/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Persiapan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WK KDH) terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami perubahan jadwal. Pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini diputuskan untuk digelar pada 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan jarak waktu yang cukup dekat antara 4 dan 5 Februari, Selasa (04/01/2025).

Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan setelah dilakukan kajian mendalam terkait kesiapan pelaksanaan. Menurut Eko, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), koordinasi antara KPU dan DPR akan segera dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pelantikan.

Eko Agusrianto juga menambahkan bahwa setiap tahapan pelantikan harus mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Mendagri Tito Karnavian telah memberikan batas waktu satu hari setelah keputusan KPU diterima untuk segera disampaikan ke Kemendagri," ujarnya.

Pelantikan KDH/WK KDH terpilih menjadi langkah penting bagi kepala daerah yang baru untuk memulai tugas mereka dalam memimpin daerah. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara lembaga terkait sangat diperlukan agar pelantikan dapat terlaksana sesuai rencana.

Dengan penjadwalan ulang pada 20 Februari 2025, diharapkan seluruh proses administrasi dan koordinasi dapat diselesaikan tepat waktu. Hal ini bertujuan agar pelantikan berlangsung lancar, dan kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugas mereka dengan efektif.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla