Alankanews.com, Mukomuko -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko menemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan skrining kesehatan atau Medical Check Up (MCU) gratis yang tengah berlangsung. Kendala tersebut mencakup rendahnya antusiasme masyarakat serta keterbatasan sarana dan prasarana di beberapa puskesmas.
Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hamdan, mengungkapkan bahwa kegiatan MCU gratis ini telah memasuki hari kedua dan dilaksanakan serentak di 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Namun, dalam proses pelaksanaannya, pihaknya masih menemukan sejumlah kendala di lapangan.
“Kami melihat bahwa partisipasi masyarakat belum sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, beberapa puskesmas masih memiliki keterbatasan dalam sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pelaksanaan MCU gratis ini,” ujar Hamdan, Rabu (12/2/2024).
Menurut Hamdan, minimnya fasilitas yang tersedia menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pelayanan MCU dapat berjalan maksimal. Beberapa puskesmas belum memiliki alat kesehatan yang memadai, sehingga berpotensi menghambat kelancaran program nasional tersebut.
“Program ini sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendeteksi dini kondisi kesehatan mereka. Kami berharap ke depan, baik dari segi fasilitas maupun kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini bisa lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Dinkes Kabupaten Mukomuko berencana untuk terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya MCU. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat mengalokasikan anggaran tambahan untuk peningkatan fasilitas kesehatan di puskesmas-puskesmas yang masih terbatas.
Program MCU gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui deteksi dini penyakit. Oleh karena itu, Dinkes Kabupaten Mukomuko mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini demi menjaga kesehatan mereka.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla