Alankanews.com, Bengkulu— Na (18) warga Bengkulu Selatan (BS) diamankan polisi di salah satu kosan di Kota Manna.
Na diamankan pada Kamis 2 November 2023 sekira pukul 18.00 WIB, setelah dilaporkan oleh Hn (27) salah satu warga Kecamatan Pasar Manna BS.
Pasalnya, pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira Pukul 13.30 WIB, ada dua rekan korban datang ke kosan korban ingin mengecas HP. Namun, saat keduanya mau pulang, Na memanggil korban dan temannya untuk menanyakan keberadaan temennya yang berinisial il.
Saat itu, korban dan kedua temannya menjawab bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan il, mendengar perkataan korban, Na tidak terima dan langsung mengeluarkan senjata tajam dan langsung menentang korban dan temaannya untuk berkelahi, Kemudian Na menempelkan senjata tajam ke leher korban dan temannya.
Korban dan temannya pun menghindari perkelahian tersebut, akhirnya Na mengambil kunci motor dan tas korban dan temannya dan Na langsung pergi.
Sedangkan korban yang tida terima atas perlakukan Na, melaporkan kejadian tersebut ke Polres BS.
Setelah menerima laporan dari korban, Polres BS langsung menyelidiki keberadaan Na, hingga akhirnya kamis sore Na diketahui berada di kos-kosan.
Lalu, Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan yang di pimpin langsung oleh kasat reskrim menuju lokasi keberadaan Na dan mengamankannya.
Na saat ditangkap tanpa memberian perlawanan. Sehingga memudahkan anggota Polres BS membawanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
" Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) milik pelaku, saat ini pelaku sedang proses pemeriksaan," Ungkap Sarmadi.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia