Alankanews.com,Kota Bengkulu--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) yang terjadi di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Bengkulu, Kamis (23/01/2025).
Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa pungutan untuk kepentingan sekolah tidak dibenarkan sama sekali.
"Dalam beberapa kesempatan kami telah mengeluarkan edaran berkaitan dengan pungutan itu tidak dibenarkan sama sekali," ujar Gunawan.
Namun, Gunawan menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk adanya kolaborasi antara sekolah dan wali murid dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti membantu pembangunan fasilitas sekolah.
"Sekolah di Kota Bengkulu tidak diperbolehkan untuk memungut pungutan sekecil apapun, namun diperbolehkan jika ada kolaborasi dan inovasi antara sekolah dan wali murid untuk membangun fasilitas sekolah," jelasnya.
Gunawan juga menegaskan bahwa jika pihaknya menerima laporan terkait dugaan pungutan liar, maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait adanya dugaan pungutan liar di SMP Negeri 19 Kota Bengkulu, Disdikbud melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sekolah tersebut. Hal ini untuk memastikan kebenaran informasi terkait sumbangan yang diminta dari wali murid untuk pembangunan fasilitas sekolah.
Gunawan menjelaskan bahwa sumbangan yang diminta di SMP Negeri 19 dilakukan secara sukarela dan bertujuan untuk perbaikan fasilitas sekolah.
"Sumbangan tersebut bersifat sukarela untuk perbaikan sejumlah fasilitas di SMP Negeri 19," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang wali murid SMP Negeri 19, Mawan Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya berinisiatif menggalang dana untuk pembangunan fasilitas sekolah tempat anaknya belajar.
"Kami berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk pembangunan di sekolah," tutupnya.
Namun, Mawan menambahkan, jika hasil rapat yang akan digelar pada 25 Januari 2025 menunjukkan bahwa banyak wali murid yang keberatan, maka sumbangan tersebut akan dibatalkan.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla