Pelajar SMK di Seluma Diduga Jadi Korban Salah Tangkap: Desakan Transparansi Hukum

Lintas Komunitas dan Masyarakat Sipil Bengkulu, Jumat (014/02/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

 Alankanews.com,Bengkulu -- Kasus dugaan kekerasan yang dialami Anton, pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Seluma, memicu keprihatinan berbagai pihak. Insiden ini menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.  

Anton diduga dipukul dan diangkut paksa oleh dua oknum tentara serta petugas keamanan PT PN VII unit Talo Pino, Seluma, atas tuduhan pencurian buah sawit. Namun, setelah ditahan selama 1x24 jam, tuduhan tersebut tidak terbukti, dan Anton pun dibebaskan.  

Muhammad Alfath, perwakilan dari Pemuda Adat Serawai, menyampaikan bahwa kejadian ini telah menimbulkan trauma dan luka fisik pada korban.

 "Ada memar di rahang pipi bagian kanan dan dia juga dipukul di bagian perut," jelas Alfath pada Jumat Malam (14/02/2025).   

Desakan Transparansi dan Proses Hukum yang Adil kasus ini mendapatkan sorotan dari Lintas Komunitas dan Masyarakat Sipil Bengkulu yang mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI. Mereka mendesak agar pelaku pemukulan segera diusut dan diadili secara transparan.  

“Kami meminta keadilan bagi Anton. Jangan sampai hak-hak masyarakat kecil diinjak-injak. Proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan,” tegas Alfath.  

Menurut Alfath, kasus ini bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga menyangkut masalah kesewenang-wenangan aparat terhadap masyarakat adat.

 “Ini menyangkut martabat Masyarakat Adat Serawai Semidang Sakti yang selama ini hidup berdampingan dengan perusahaan sawit,” lanjutnya.  

Insiden ini juga memicu pertanyaan mengenai praktik keamanan yang diterapkan oleh PT PN VII unit Talo Pino. Dugaan keterlibatan petugas keamanan perusahaan dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pendekatan yang digunakan dalam mengatasi dugaan pencurian di wilayah perkebunan.  

“Kami mempertanyakan prosedur yang digunakan. Seharusnya ada verifikasi sebelum mengambil tindakan hukum. Apalagi Anton masih berstatus pelajar,” tambah Alfath.  

Kasus ini menjadi momentum bagi berbagai komunitas dan masyarakat sipil untuk mendorong reformasi dalam sistem penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan besar.  

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Perlu ada jaminan hukum yang melindungi masyarakat kecil dari tindakan sewenang-wenang,” tutup Alfath.  

Dalam pernyataan resmi, Lintas Komunitas dan Masyarakat Sipil Bengkulu menyatakan:  
 

"Kami Lintas Komunitas dan Masyarakat Sipil Bengkulu mengecam keras pemukulan terhadap Masyarakat Adat Serawai Semidang Sakti. Segera tangkap dan adili pelaku pemukulan sesuai hukum yang berlaku."  

Kasus ini tidak hanya menjadi isu kekerasan terhadap anak, tetapi juga membuka diskusi lebih luas mengenai hak-hak masyarakat adat, transparansi hukum, dan tanggung jawab sosial perusahaan.

 

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla