Alankanews.com,Bengkulu—Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menaikan tarif retribusi sampah untuk mencukupi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 karena Pemkot pada tahun ini dibebankan PAD sebesar Rp3,5 miliar, Kamis (01/02).
Kepala DLH Kota Bengkulu, Drs. Riduan, S.IP., M.Si., mengatakan PAD akan direalisasikan saat Peraturan daerah (Perda) untuk tarif retribusi pengelolaan sampah disahkan.
"Untuk sekarang sudah disahkan dan ditetapkan tapi masih dalam dalam proses verifikasi oleh provinsi, sebenarnya tidak cukup dengan pemerintah provinsi saja karena ini menyangkut keuangan, jadi akan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," jelas Riduan di Bengkulu, Kamis (01/02).
Ia juga mengatakan dengan kenaikan retribusi sampah dengan kisaran 68 persen untuk pertokoan dan perumahan dengan harga dimulai dari Rp500 menjadi Rp1.000 untuk perharinya dengan begitu PAD Rp3,5 miliar akan tercukupi.
"Kita optimis ketika Perda sudah disahkan dengan PAD diangka Rp3,5 miliar maka retribusi kita akan mengalami kenaikan," tutup Riduan.
Penulis : Monica Anggraini
Editor : Beta Kurnia