Alankanews.com -- Pemerintah Kota Bengkulu terus mematangkan rencana pengembangan kawasan Belungguk Point di Jalan S. Parman sebagai pusat aktivitas masyarakat. Kawasan ini digagas menjadi ruang ekspresi bagi anak muda, pelaku seni, serta sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dikonsep menyerupai Malioboro di Yogyakarta. Belungguk Point pun disiapkan sebagai ikon destinasi kreatif baru di Kota Bengkulu.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penataan kawasan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu menegaskan bahwa hanya pelaku UMKM yang telah memenuhi kelengkapan legalitas yang diperbolehkan menempati area strategis tersebut.
“Kami mengimbau para pelaku UMKM yang ingin berjualan di kawasan Belungguk Point untuk segera melengkapi izin usahanya. Penataan harus rapi dan tidak semrawut seperti pasar tumpah,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Drs. Edyson, Rabu (26/6/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 45 ribu pelaku UMKM di Kota Bengkulu, namun tidak semuanya bisa menempati kawasan Belungguk Point apabila belum memenuhi syarat administrasi dan legalitas.
“Kami sedang melakukan pembinaan dan kurasi UMKM bersama Bank Indonesia. Hanya UMKM dengan izin lengkap seperti NIB, IUMK, label halal, hingga sertifikasi BPOM yang akan diterima. Seluruh produk yang dijual harus higienis, aman, dan memiliki jaminan mutu,” tegas Edyson.
Adapun dokumen legalitas usaha yang diwajibkan untuk pelaku UMKM yang ingin menempati kawasan Belungguk Point meliputi:
-
NIB (Nomor Induk Berusaha)
-
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
-
IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil)
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
-
HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)
-
Sertifikat Halal
-
Sertifikasi BPOM
-
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Kawasan Belungguk Point juga akan difungsikan sebagai area Car Free Day, yang mengintegrasikan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta menjadi ruang pertunjukan seni dan budaya lokal.
“Kami ingin kawasan ini menjadi ruang nyaman, bukan hanya untuk berdagang, tapi juga sebagai ruang rekreasi dan ekspresi masyarakat Bengkulu,” pungkas Edyson.
Reporter : Cyntia P
Editor : Gita KMS