Pemprov Bengkulu Janji Selesaikan Data Terblokir 33 ASN

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Foto : Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com -- Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ASN Pemprov Bengkulu yang terdampak pemblokiran data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berjumlah 33 orang.

Dikatakannya, pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikannya agar 33 ASN tersebut dapat kembali memperoleh hak-hak mereka, termasuk kenaikan pangkat yang tertunda hampir empat tahun. “Kita akan bergerak cepat. Secepatnya kita bertemu BKN, tanpa bertele-tele. Ini harus segera diselesaikan,” tegas Hewan Antoni.

Ia juga menegaskan, penyelesaian masalah ini penting demi menjaga kinerja ASN serta kelancaran pelayanan publik. “ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika mereka terhambat secara administratif, tentu akan berdampak pada semangat kerja dan kualitas pelayanan. Kita ingin semua ASN bekerja dengan nyaman tanpa kendala birokrasi seperti ini,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Gubernur atau Sekda akan langsung berkoordinasi dengan BKN untuk mencari solusi terbaik, memastikan hak-hak ASN yang terdampak dapat dipulihkan, dan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.

Salah satu ASN yang mengalami pemblokiran data, Ade Iswadi, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah berusaha menyelesaikan masalah ini, termasuk berkoordinasi langsung dengan BKN. Namun, hingga kini belum ada titik terang.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pak Gubernur dan Pak Sekda yang mau membantu kami menyelesaikan masalah ini. Kami berharap bisa segera tuntas," ujarnya penuh harap.

 

Reporter : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla