Tahun 2024, Lowongan Penerimaan CPNS Dan PPPK Dibuka Sebanyak 500 Formasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., Sabtu (16/03)/(Foto:Ahmad)

Alankanews.com, Bengkulu--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membuka lowongan penerimaan 500 formasi CPNS dan PPPK di Bengkulu tunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat, Sabtu (16/03).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui kuota Calon Aparatur Sipil (CASN) dan PPPK yang sudah diajukan Pemprov Bengkulu dengan 500 formasi itu terdiri dari 200 formasi CPNS dan 300 formasi PPPK.

"Jadwal penerimaan seleksi PPPK dan CPNS itu masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat. Alhamdulillah formasi sudah kita terima, semua yang kita ajukan beberapa waktu lalu disetujui," jelas Gunawan, Sabtu (16/03).

Lanjutnya, dengan rincian, 200 kuota untuk CPNS, terdiri 60 kuota untuk tenaga kesehatan dan 140 kuota untuk tenaga teknis. Selanjutnya, untuk PPPK yakni 300 kuota.

"Terdiri dari 100 kuota untuk formasi Tenaga Pendidik (Tendik), 100 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 100 kuota untuk tenaga teknis," ujarnya.

Ini baru persetujuan formasi saja untuk juknisnya belum ada dan masih menunggu dari pusat. Tahapan selanjutnya adalah pihaknya mempersiapkan jenis jabatan yang akan diusulkan dalam formasi, baik PPPK dan CPNS.

"Formasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Kita persiapkan dulu jenis jabatannya, yang pasti sesuai kebutuhan," sambungnya.

Formasi CPNS dan PPPK ini dari Menpan RB ini sesuai dengan usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya. Dengan kebutuhan itu untuk mengisi jabatan ASN yang masuk usia pensiun.  

"Tahun 2023 lalu sebanyak 300 pejabat yang memasuki masa pensiun dan tahun 2024 ini sebanyak 200 orang. Setelah menerima Juknis perekrutan dari pusat, nantinya Pemprov Bengkulu akan langsung melakukan perekrutan sesuai dengan usulan yang disetujui oleh KemenPAN RB sesuai dengan juknis yang diserahkan," tutupnya.

 

 

Penulis : Ahmad Sah Benni

Editor : Beta Kurnia