Alankanews.com, Rohil -- Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman mewakili Bupati Rokan Hilir, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah. Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (11/2/2025) di Aula Rapat Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Provinsi Riau.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Imam Suroso, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa berdasarkan laporan Sekretaris Dewan (Sekwan), dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 23 legislator telah menandatangani daftar hadir. Jumlah ini memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Ayat 1 Huruf C Peraturan Tata Tertib DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024, sehingga rapat dapat diselenggarakan secara resmi dan terbuka untuk umum.
Dalam forum tersebut, delapan fraksi DPRD secara kolektif menyampaikan pandangan umum mereka terkait empat Ranperda yang diajukan untuk Tahun Anggaran 2025. Sebagai bagian dari mekanisme legislasi daerah, Wakil Bupati H. Sulaiman memberikan respons terhadap berbagai masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Empat Ranperda Mengawali penyampaiannya :
Wabup H. Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas partisipasi aktif mereka dalam proses legislasi daerah. Ia menegaskan bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT BPR Rokan Hilir Perseroda, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, serta Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan,” ujar H. Sulaiman.
Reporter: Syafriandani
Editor: Gita KMS