100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Desakan Transisi Energi Bersih Menguat di Sumatera

Wrga Desak Aktivita PLTU Berhenti, di Bengkulu, Selasa (28/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Memasuki 100 hari kerja Presiden Prabowo, kelompok advokasi lingkungan "Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB)" mendesak pemerintah untuk segera menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara di Sumatera dan mempercepat transisi ke energi bersih. Hal ini menyusul dampak buruk yang terus dirasakan masyarakat akibat keberadaan PLTU batubara, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun sosial, Selasa (28/01/2025).

Koordinator STuEB, Ali Akbar, mengungkapkan bahwa dari 9 PLTU batubara yang beroperasi di Sumatera, telah tercatat berbagai dampak serius terhadap masyarakat.  

“Tercatat ada 2.803 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), penyakit paru-paru, hingga penyakit kulit. Selain itu, nelayan di wilayah terdampak mengalami penurunan pendapatan karena ikan menjauh akibat polusi. Biaya melaut meningkat, tetapi hasil tangkapan justru menurun,” ujar Ali.  

Ali juga menyoroti kasus yang dialami warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Setelah pengoperasian jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) pada 2019, warga mulai mengalami kerusakan barang elektronik. Sebanyak 165 barang elektronik rusak, 4 orang terkena sengatan listrik, dan konflik sosial pun mulai bermunculan.  

Selain dampak langsung, STuEB juga mengkritisi penanganan pemerintah terhadap pelanggaran lingkungan oleh perusahaan PLTU. Meski beberapa perusahaan telah mendapatkan sanksi atas pembuangan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA), upaya peningkatan sanksi dinilai belum terlihat.  

“Sebaliknya, pemerintah justru memberikan kemudahan dengan menghilangkan kategori FABA sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” tegas Ali.  

Contoh pelanggaran lainnya terjadi di PLTU batubara Teluk Sepang, Pangkalan Susu, Keban Agung, dan Semaran, yang diduga melakukan pembuangan limbah FABA tanpa mengikuti aturan pengelolaan lingkungan.  

Koordinator Wilayah Lembaga Tiga Beradik Jambi, Deri Sopian, menambahkan bahwa transportasi batubara dari tambang ke stokpile juga menjadi masalah serius.  

“Setahun yang lalu, kemacetan selama 20 jam akibat angkutan batubara terjadi di Jambi. Selain itu, ada 176 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 112 orang meninggal dunia,” jelas Deri.  

Di Sumatera Selatan, Koordinator Sumsel Bersih, Boni Bangun, menyoroti surplus listrik di wilayah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan memiliki kelebihan daya sebesar 1,2 GW, sementara total kelebihan daya di Sumatera mencapai 4,6 GW.  

“Dengan kondisi ini, sudah sepantasnya pemerintah segera mematikan PLTU batubara yang hanya menambah beban lingkungan dan sosial,” ujar Boni.  

Kelompok advokasi energi bersih mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam transisi energi, menghentikan operasi PLTU batubara, dan memprioritaskan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat terdampak.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla