Komisi IV DPRD Bengkulu Temukan Bahan Kedaluwarsa dan Limbah Produksi Mengalir ke Drainase Warga

Komisi IV DPRD Bengkulu Temukan Bahan Kedaluwarsa dan Limbah Produksi Mengalir ke Drainase Warga

 

Alankanews.com, Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu kembali menemukan sejumlah persoalan dalam inspeksi ke SPPG MBG di Kota Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bahan baku kedaluwarsa serta belum tersedianya sertifikat halal pada sejumlah produk.

Selain itu, instalasi gas di lokasi juga menjadi perhatian karena belum memiliki sertifikat layak operasi.

“Instalasi gas menggunakan metode las, tetapi belum memiliki sertifikat layak operasi,” ujar Usin.

Komisi IV juga menemukan sistem pengelolaan limbah yang belum maksimal. Limbah dari proses produksi diketahui langsung mengalir ke saluran air warga tanpa pengolahan memadai.

Atas temuan itu, DPRD meminta pengelola segera menambah instalasi pengelolaan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan.

DPRD turut menyoroti skema pengadaan bahan baku yang dinilai berpotensi menimbulkan monopoli supplier melalui koperasi tertentu.

Menurut Usin, petunjuk teknis program mengharuskan keterlibatan sedikitnya 15 supplier dari kalangan UKM setempat sehingga tidak boleh dikuasai satu pihak saja.

Dalam inspeksi tersebut, DPRD juga menemukan iuran BPJS tenaga kerja untuk 47 pekerja belum dibayarkan. Seluruh temuan itu akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD kepada pihak terkait.