Alankanews.com, Bengkulu -- Target ambisius Indonesia untuk mencapai Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 menghadapi tantangan serius di Provinsi Bengkulu. Dari total 364.167 hektare wilayah kerja program ini di Bengkulu, sekitar 50.000 hektare justru berada dalam area yang sudah dibebani izin tambang emas, batu bara, hingga perkebunan skala besar.
Hal ini diungkapkan oleh Rahmat Novan Ismadi, Manajer Riset dan Kampanye Perkebunan Genesis Bengkulu, saat ditemui pada Sabtu (26/4).
“Menurut analisis kami, sekitar 50.000 hektare wilayah target FOLU Net Sink di Bengkulu tumpang tindih dengan izin pertambangan emas serta perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH),” ujar Rahmat.
Temuan ini, menurutnya, berdasarkan investigasi langsung di lapangan, termasuk di kawasan hutan konservasi tinggi dalam konsesi PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) di Kabupaten Bengkulu Utara dan PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di Kabupaten Seluma.
FOLU Net Sink 2030 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca, yang ditargetkan mencapai nol emisi karbon pada tahun 2060. Kebijakan ini ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa upaya mitigasi perubahan iklim masih berbenturan dengan kepentingan eksploitasi sumber daya alam.
“Areal-areal yang masuk dalam rencana FOLU justru terancam mengalami perubahan bentang alam drastis akibat aktivitas tambang dan penebangan. Ini bukan hanya menghambat target 2030, tapi juga menambah risiko bencana ekologis,” tegas Rahmat.
Genesis Bengkulu mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali tumpang tindih kebijakan dan perizinan yang berpotensi menghambat implementasi FOLU Net Sink.
“Sudah saatnya kebijakan ini dijalankan secara optimal, bukan hanya di atas kertas, agar benar-benar berdampak terhadap pengendalian perubahan iklim,” tutupnya.
Reporter: Cyntia Pramesti
Editor: Gita KMS