Alankanews.com, Bengkulu-- Penagihan tunggakan pelanggan air bersih di daerah Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu jumlah keseluruhannya mencapai Rp10 miliar, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta saat ini sedang mengoptimalkan
Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba (TBK) Rejang Lebong Hendra Novianzah menjelaskan, tunggakan pelanggan air bersih ini sudah ada sejak perusahaan itu didirikan dan belum ada pemutihan sehingga setiap tahun terus bertambah.
"Kita akan mengoptimalkan tim penagihan, jumlah tunggakan pelanggan air minum ini merupakan akumulasi dari sejak berdiri tahun 1983 lalu sampai sekarang mencapai Rp10 miliar," jelas Hendra.
"Kalau pelanggannya itu menunggak karena airnya tidak mengalir masih kami tolerir, tetapi kalau airnya mengalir dan mereka menunggak berbulan-bulan maka akan langsung kami putus," tambahnya.
Berdasarkan pendataan pihaknya pelanggan yang menunggak iuran bulanan itu tersebar dalam berbagai kecamatan baik di dalam perkotaan maupun pedesaan. Ia mengimbau 14.500 pelanggan air bersih di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat membayar iuran bulanan tepat waktu sehingga tidak terkena sanksi denda maupun pemutusan sambungan air bersih.
Sementara itu, dampak musim kemarau yang melanda Tanah Air sejak beberapa bulan belakangan, telah menyebabkan beberapa sumber air baku Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong menyusut sehingga untuk pemasangan sambungan baru sementara ini tidak bisa dilayani.
Beberapa sumber air baku Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong yang dulunya bernama PDAM Tirta Dharma itu diantaranya berasal dari reservoir Kesambe yang berasal dari sumber Air Bulak, dan Sungai Musi. Sedangkan sumber air lainnya yang juga mengalami penurunan debit air terjadi di Unit Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur. Kemudian Unit Belitar, Kecamatan Sindang Kelingi dan Unit Padang Ulak Tanding (PUT).
Penulis : Beta Kurnia