Alih Fungsi Hutan Negara: Bentang Alam Seblat Terancam Perkebunan Sawit

Bentang Alam Seblat Terancam Perkebunan Sawit,Bengkulu Utara,Kamis (02/01/2025).Foto:Indra/Alankanews.com

Alankanews.comBengkulu Utara--Alih fungsi kawasan hutan negara, yang lebih dikenal dengan Bentang Alam Seblat, telah berlangsung cukup lama. Kawasan yang membentang dari Bengkulu Utara hingga Mukomuko ini kini mengalami perubahan signifikan, di mana sebagian wilayahnya telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, Kamis (02/01/2024).

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya plakat yang menandakan lokasi tersebut sebagai kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, yang berada di Kecamatan Sungai Rumbai. Namun, ironisnya, plakat tersebut kini berada di tengah-tengah area perkebunan sawit yang tidak diketahui pemiliknya.

Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi tempat tinggal bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dengan bekerja sebagai buruh sawit. Beberapa di antaranya bahkan membangun tempat tinggal secara berkelompok di dalam kawasan hutan tersebut.

Berhasil diwawancarai seorang mantan pejabat desa di Kecamatan Sungai Rumbai, berinisial SL, yang memberikan keterangan mengejutkan.

“Sudah sangat lama kawasan hutan di daerah Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai ini dibuka menjadi kebun sawit. Luasnya sudah mencapai ratusan hektare. Ada yang dimiliki perorangan dengan luas 3 sampai 5 hektare, tapi ada juga masyarakat yang menguasai hingga ratusan hektare,” ungkap SL.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat sekitar memanfaatkan kawasan tersebut untuk bertahan hidup, meskipun penggunaan lahan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Sejumlah masyarakat yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa pekerjaan sebagai buruh sawit menjadi satu-satunya sumber penghasilan mereka. Namun, kondisi ini menciptakan dilema, karena keberadaan mereka di kawasan hutan negara melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik lingkungan.

“Kami bekerja di sini karena tidak ada pilihan lain. Kalau dilarang, kami juga tidak tahu harus mencari penghidupan di mana lagi,” ujar salah seorang buruh sawit yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan hukum di kawasan tersebut. Pemerintah daerah dan pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil, baik bagi masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Penulis : Indra

Editor : Andrini Ratna Dilla