Alankanews.com,Bengkulu-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mencatatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi tepi jalan umum mencapai Rp2,5 miliar pada periode Januari hingga November 2024. Meskipun demikian, angka tersebut masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan sebesar Rp12 miliar, Rabu (11/12/2024).
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajak seluruh juru parkir yang bekerja sama dengan Bapenda untuk segera menyetorkan retribusi parkir ke kas daerah. Ia menekankan pentingnya pembayaran retribusi langsung ke kas daerah untuk meningkatkan pencapaian PAD.
"Pada 2024, dalam kurun waktu 11 bulan, pencapaian retribusi tepi jalan umum tercatat sebesar Rp2,5 miliar. Angka ini masih kurang dari target yang telah ditentukan, yaitu Rp12 miliar," ujar Nurlia Dewi.
Lebih lanjut, Nurlia menjelaskan bahwa peralihan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum dari pihak ketiga ke Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2024 menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pencapaian tersebut. Sebelumnya, pada tahun 2023, pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ketiga, sementara kini dikelola langsung oleh Pemkot Bengkulu. Hal ini membuat beberapa juru parkir masih bingung mengenai prosedur penyetoran retribusi, apakah harus disetorkan ke pihak ketiga atau langsung ke kas daerah.
"Setoran retribusi parkir seharusnya diserahkan langsung ke kas daerah, bukan ke pihak ketiga. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada juru parkir pada bulan Mei dan Juni," lanjut Nurlia.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan PAD, Pemkot Bengkulu juga telah mengumumkan kenaikan tarif retribusi parkir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024. Kenaikan tarif parkir tersebut mencakup kendaraan bermotor yang naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, serta kendaraan roda empat yang naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.
Nurlia Dewi mengakui bahwa target PAD yang ditetapkan pada tahun ini tergolong tinggi. Namun, dengan adanya kenaikan tarif parkir, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai 100 persen pada akhir tahun. Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pemkot Bengkulu menargetkan PAD retribusi parkir sebesar Rp5 miliar, namun yang terealisasi adalah Rp3,5 miliar.
"Sebenarnya, proyeksi target PAD kali ini cukup tinggi. Namun, dengan kenaikan tarif parkir yang telah diberlakukan, kami berharap target sebesar Rp12 miliar dapat tercapai pada akhir tahun," ujar Nurlia Dewi
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla