Alankanews.com,Bengkulu--Bisnis hewan peliharaan di Bengkulu menunjukkan potensi yang menggiurkan, seiring dengan maraknya penangkaran hewan peliharaan di daerah ini. Hal ini didorong oleh peningkatan pendapatan masyarakat yang memicu berkembangnya komunitas-komunitas pecinta hewan sebagai bagian dari gaya hidup, terutama di kalangan kelas menengah, Rabu (22/01/2025).
Plt Kepala Kantor Karantina Bengkulu, Sri Endah, menyebutkan bahwa munculnya komunitas-komunitas pecinta hewan, baik untuk hobi maupun koleksi, memberikan peluang bisnis yang sangat bagus bagi penangkaran hewan peliharaan di Bengkulu. Saat ini, di Bengkulu terdapat puluhan penangkar yang mengelola berbagai jenis hewan peliharaan, mulai dari kucing, anjing, burung, hingga reptil.
“Munculnya komunitas-komunitas pecinta hewan peliharaan ini tentu menjadi potensi bisnis yang sangat baik, dan saat ini lebih dari puluhan penangkar di Bengkulu bisa memperoleh keuntungan dari bisnis ini,” ujar Sri Endah.
Ia juga menambahkan bahwa sektor bisnis hewan peliharaan di Bengkulu memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Pertumbuhan hewan peliharaan di Bengkulu tercatat meningkat hingga 10 persen pada 2024.
"Bengkulu bisa menjadi pasar potensial untuk sektor bisnis hewan peliharaan. Ini sektor bisnis yang sangat bagus mengingat pertumbuhannya cukup baik di sini," tambahnya.
Sri mengungkapkan bahwa harga hewan peliharaan juga cukup tinggi, contohnya seekor anakan kucing anggora berusia 3 bulan dapat dihargai antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Ini baru kucing anggora, belum lagi hewan peliharaan lainnya yang juga bisa memiliki harga tinggi,” jelasnya.
Selain itu, bagi penangkar yang ingin mengirimkan hewan peliharaan ke luar daerah, Kantor Karantina Bengkulu siap membantu. Prosedur pengiriman hewan peliharaan dan ternak lainnya juga cukup mudah, dengan biaya karantina yang terjangkau sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Sri Endah juga menambahkan bahwa saat ini jumlah dan frekuensi pergerakan hewan masuk dan keluar di Bengkulu cukup tinggi, sehingga menjadi tugas pokok Kantor Karantina untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
“Kami hadir di bandara, pelabuhan laut, dan kantor pos untuk mengawasi lalu lintas hewan, baik yang masuk maupun yang keluar, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan perkarantinaan,” tutup Sri Endah.
Dengan potensi pasar yang besar dan dukungan penuh dari Kantor Karantina, sektor bisnis hewan peliharaan di Bengkulu diprediksi akan terus berkembang, membawa keuntungan bagi penangkar sekaligus menjaga kesehatan dan keamanan hewan yang beredar.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla