Calon P3K di Rejang Lebong Keluhkan Tarif Pengurusan Surat di RSUD

RSUD Rejang Lebong, Kamis (16/01/2025).Foto:Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com,Rejang Lebong--Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan tingginya biaya pengurusan surat-surat yang diwajibkan untuk memenuhi syarat pendaftaran. Surat yang dimaksud meliputi surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani, dan surat keterangan bebas narkoba. Total biaya yang harus dikeluarkan calon P3K mencapai sekitar Rp 685 ribu, Kamis (16/01/2025).

Meskipun merasa terbebani dengan biaya tersebut, sejumlah calon P3K mengaku terpaksa mencari pinjaman demi memenuhi persyaratan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka sangat menyayangkan tingginya tarif yang diterapkan oleh pihak RSUD Rejang Lebong.

"Sebenarnya kami tidak mampu, tapi ini syarat wajib, jadi mau tidak mau harus kami usahakan," ungkap salah satu calon P3K yang enggan disebutkan namanya.

Menurut pengakuannya, setiap hari ratusan calon P3K datang ke RSUD Rejang Lebong untuk mengurus surat-surat yang menjadi persyaratan tersebut. Tak hanya calon P3K dari Pemkab Rejang Lebong, tetapi juga dari kabupaten tetangga seperti Lebong dan Kepahiang. Meskipun sudah menunggu selama tiga hari, dia belum juga mendapatkan giliran.

"Bukan hanya dari Rejang Lebong, tapi juga dari Lebong dan Kepahiang," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak untuk mengkonfirmasi tarif yang dikeluhkan oleh para calon P3K kepada manajemen RSUD Rejang Lebong. Konfirmasi masih dalam upaya untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratna Dilla