Dikawal Dengan Ketat, KPK Lakukan Penggeledahan di Ruang Kadisdikbud Bengkulu

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Jumat (06/12/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com


Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Jumat (06/12/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu-- Setelah penetapan tersangka OTT terhadap Gubernur Bengkulu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, SM, pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB, Jumat (06/12/2024).

Dalam penggledaan tersebut, tampak penyidik KPK tiba di lokasi menggunakan dua unit mobil jenis Avanza yang dikawal anggota polisi, setibanya di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sejumlah penyidik langsung memasuki ruang kerja kepala dinas. 

Penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dan grtifikasi Gubernur Bengkulu.

Salah satu Staf kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu membenarkan adanya KPK datang ke kantor untuk memeriksa ruang kerja Kadis.

"Iya, ada penyidik KPK datang ke kantor memeriksa ruang kerja kadis," ujarnya.

Adapun berdasarkan pantauan, di lokasi penggledahan dikawal dengan ketat oleh anggota kepolisian. Selain itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, SM , juga terlihat mendampingi penyidik KPK selama proses penggeledahan di ruang kerjanya. 

Setelah penggeledahan tambak penyidik KPK turun dengan membawa koper biru dongker, tas dan sebuah kardus mineral yang diduga berisikan barang bukti.

KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin, Anca, sebagai tersangka. Pengawasan ketat oleh aparat kepolisian menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Provinsi Bengkulu.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla