Alankanews.com,Mukomuko--Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan usulan vaksinasi untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Usulan ini mencakup 20.000 dosis vaksin, yang akan diberikan pada 10.000 ekor hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing di wilayah tersebut, Minggu (26/01/2025).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Diana Nurwahyuni, menjelaskan bahwa jumlah vaksin yang diusulkan lebih sedikit dibandingkan dengan populasi hewan ternak di daerah ini. Ia menyebutkan populasi sapi sebanyak 32.646 ekor, kerbau 9.462 ekor, kambing 32.214 ekor, dan domba 1.455 ekor. Kendati demikian, vaksin yang diusulkan hanya akan diberikan kepada hewan yang dapat dijangkau karena sistem peternakan di daerah ini umumnya lebih banyak yang dilepas atau dibebaskan, bukan dikandangkan.
“Untuk vaksin PMK, kami usulkan hewan ternak yang dapat divaksin dan bisa dijangkau. Beberapa ternak memang dilepas, namun mudah ditangkap,” ujarnya.
Pada tahap pertama, Kementan telah menyalurkan 50.000 dosis vaksin PMK, namun Provinsi Bengkulu hanya menerima 1.000 dosis, yang kemudian didistribusikan ke Kabupaten Seluma, tempat ditemukannya kasus PMK. Diana menyebutkan bahwa Kabupaten Mukomuko berpotensi menerima vaksin pada tahap kedua.
Dalam perkembangannya, pihak Dinas Pertanian menemukan adanya 20 ekor hewan ternak—sapi dan kambing—di beberapa lokasi seperti Kelurahan Koto Jaya, Kelurahan Bandar Ratu, dan Desa Pasar Sebelah yang diduga terjangkit PMK. Gejala PMK pada ternak ini telah terdeteksi melalui pemeriksaan dokter hewan. Sebagai langkah lanjut, sampel dari hewan-hewan ternak tersebut telah diambil oleh tim dari Balai Veteriner Lampung untuk diuji lebih lanjut.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla