Alankanews.com,Provinsi Bengkulu—Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu kembali mengingatkan kepada warga, khususnya pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera, untuk segera melakukan vaksinasi rabies pada hewan milik mereka, Sabtu (28/12/2024) Kemarin.
Vaksin rabies ini wajib diberikan setahun sekali pada hewan guna mencegah penyebaran penyakit berbahaya yang dapat menular kepada manusia.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi M.Syarkawi menjelaskan bahwa, vaksinasi rabies ini sangat penting dilakukan berkesinambungan sebagai langkah antisipasi bagi daerah , apalagi ini sudah menjelang pergantian tahun.
Diakuinya ,jangan sampai hal ini terlewatkan untuk diberikan ,menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakay dari gigitan dan virus Rabies, yang bisa menyebabkan kematian pada manusia, kondisi ini masih menjadi ancaman serius jika tidak ditanggulangi dengan baik di daerah.
“Vaksinasi rabies ini wajib dilakukan setiap tahun, dan saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukannya. Kami mengimbau kepada pemilik anjing, kucing, dan kera di wilayah Bengkulu khususnya agar segera membawa hewan peliharaannya ke pusat layanan kesehatan hewan terdekat untuk mendapatkan vaksin tersebut ,” ujar M.Syarkawi.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu juga menyediakan layanan vaksinasi rabies secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau di sejumlah titik di wilayah provinsi. Selain itu, pihaknya terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rabies untuk kesehatan hewan dan keselamatan manusia.
Diakui M.Syarkawi melalui langkah preventif ini, diharapkan penyebaran rabies dapat ditekan dan masyarakat bisa merasa lebih aman dalam berinteraksi dengan hewan peliharaan mereka. Pemilik hewan diimbau untuk segera melakukan vaksinasi. Ini dan tidak menunggu hingga terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla