Dinkes Rejang Lebong Alokasikan Anggaran Rp700 Juta untuk Pengadaan Dua Ambulans Baru

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra,di Rejang Lebong, Jumat (31/01/2025).Foto:Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com,Rejang Lebong--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta untuk pengadaan dua unit ambulans baru yang akan digunakan oleh Puskesmas di wilayah tersebut, Jumat (31/01/2025).

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, menjelaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025, sudah dianggarkan pengadaan dua ambulans. Meskipun semula direncanakan untuk mengadakan tiga unit ambulans baru, anggaran yang ada hanya memungkinkan pengadaan dua unit.

 "Semula kita akan mengadakan tiga unit ambulans baru, namun yang baru bisa direalisasikan dua unit," ujarnya.

Ambulans baru tersebut akan diperuntukkan bagi Puskesmas Air Pikat di Kecamatan Bermani Ulu dan Puskesmas Kampung Delima di Kecamatan Curup Timur. Dhendi menjelaskan, ketiga puskesmas yang sebelumnya diusulkan untuk mendapatkan ambulans baru—termasuk Puskesmas Kampung Melayu di Kecamatan Bermani Ulu—dinilai memiliki ambulans yang sudah tidak layak pakai.

 "Ambulans ketiga puskesmas ini dinilai sudah tidak layak lagi sehingga diusulkan untuk mendapatkan ambulans baru," jelasnya.

Meskipun pengadaan ambulans ini masih dalam proses, Dhendi berharap dengan anggaran yang telah dianggarkan, ketiga unit ambulans baru dapat terealisasi.

 "Saat ini untuk spesifikasi dan jenis mobilnya belum final, namun untuk tahapan pengadaannya sudah masuk perencanaan dan survei harga melalui e-katalog. Kita berharap nantinya dapat kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan puskesmas," tambahnya.

Saat ini, dari 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, semuanya sudah memiliki ambulans. Namun, kondisinya bervariasi, ada yang masih layak pakai dan ada yang sudah tidak layak lagi. Hal ini disebabkan oleh pengadaan yang dilakukan secara tidak bersamaan, baik dari bantuan pusat maupun pengadaan daerah.

Dhendi juga menyampaikan bahwa Pemkab Rejang Lebong terus mengalokasikan anggaran besar di bidang kesehatan setiap tahunnya untuk mendukung program berobat gratis, yang mencakup pengadaan sarana dan prasarana serta pembiayaan Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Untuk tahun 2025, anggaran yang dialokasikan untuk bidang kesehatan mencapai Rp24 miliar.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratna Dilla