Dugaan Dampak Tower SUTT PLTU Batubara Teluk Sepang, Pemerintah dan PT TLB Sepakati Penelitian Lanjutan

Dampak Tower SUTT PLTU Batubara Teluk Sepang, Kamis (23/01/2025).Foto:Septon/Alankanews.com

Alankanews.com,Seluma--Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), PT PLN, Polres Seluma, Kanopi Hijau Indonesia (KHI), dan warga Desa Padang Kuas telah mencapai kesepakatan terkait dugaan dampak dari tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLTU Batubara Teluk Sepang, Kamis (23/01/2025).

Poin pertama adalah perlunya penelitian oleh pihak berkompeten untuk memastikan apakah kerusakan pada barang elektronik warga benar disebabkan oleh dampak dari tower SUTT. Kedua, hasil penelitian tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait langkah-langkah yang perlu diambil. Ketiga, keputusan akhir mengenai penyelesaian masalah ini harus dicapai dalam waktu satu bulan, yaitu hingga 7 Februari 2025.

Saat pengecekan langsung ke rumah warga, ditemukan beberapa barang elektronik seperti televisi, lampu, antena, rice cooker, radio, hingga ponsel yang mengalami kerusakan. Meskipun demikian, belum dapat dipastikan apakah kerusakan ini diakibatkan oleh tower SUTT.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si melalui Kabid Energi dan Ketenagalistrikan, Rozani, ST, MT menyatakan.

"Kami telah melakukan pengecekan langsung bersama tim gabungan dan menemukan kerusakan pada barang elektronik warga. Namun, dugaan bahwa ini disebabkan oleh tower SUTT masih memerlukan penelitian lebih lanjut oleh tim ahli." ujarnya.

Rozani menambahkan bahwa tim ahli segera diturunkan untuk melakukan kajian mendalam.

"Kami akan memastikan bahwa penelitian ini dilakukan secara transparan dan akurat. Hasil penelitian akan menjadi dasar yang kuat untuk mengambil keputusan yang menguntungkan semua pihak," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Kanopi Hijau Indonesia (KHI), Rina Wulandari, mengungkapkan.

"Kami mendukung langkah penelitian ini dan berharap hasilnya dapat segera menjadi solusi atas keresahan warga. Keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama."

Warga Desa Padang Kuas juga berharap permasalahan ini segera dituntaskan.

"Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tower itu berdampak, kami ingin ada solusi yang adil bagi kami," ujar seorang warga, Ahmad Hidayat.

Pihak PT TLB menyatakan komitmennya untuk mendukung penelitian ini.

"Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam menyelesaikan masalah ini secara objektif," kata Joko Santoso, perwakilan PT TLB.

Dengan tenggat waktu hingga 7 Februari 2025, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat mencapai kesepakatan final yang menyelesaikan polemik ini.

Penulis : Septon

Editor : Andrini Ratna Dilla