Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif, Penggeledahan Kantor DPRD BU Selesai

Penggeledahan Kantor DPRD Bengkulu Utara, Jumat (14/02/2025).Foto:Indra/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Utara-- Penggeledahan di kantor DPRD Bengkulu Utara yang dimulai pada pagi hari akhirnya selesai sekitar pukul 11.30 WIB pada Jumat (14/02/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas fiktif yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan anggaran tahun 2023. Berdasarkan temuan BPK, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Ristu Gunawan, SH, MH, memimpin langsung penggeledahan ini. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan surat tugas yang diterima dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk menghitung nilai kerugian negara dalam rangka penyidikan kasus ini.

Dugaan korupsi terkait anggaran kegiatan perjalanan dinas anggota dewan tahun 2023 menjadi salah satu temuan utama BPK yang dipublikasikan pada 2024. Pengusutan kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota dewan, aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD, serta beberapa pegawai honorer yang terlibat dalam penyusunan laporan perjalanan dinas.

Proses penyelidikan ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai non-ASN yang tidak menyangka menjadi bagian dari objek pemeriksaan oleh auditor independen. Kajari Ristu Gunawan menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang dapat menjadi bukti dalam mengungkap dugaan korupsi, terutama terkait perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD.

Perhitungan kerugian negara saat ini masih dalam proses oleh BPKP dan hasilnya diharapkan segera diumumkan setelah selesai dihitung. 

"Kerugian negara menjadi salah satu unsur yang kami sangkakan, berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Kajari Gunawan.

Hingga saat ini, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, Kejari Bengkulu Utara telah memeriksa 27 saksi, termasuk Sekretaris DPRD tahun 2023, beberapa ASN, Tenaga Harian Lepas (THL), serta beberapa anggota dewan yang terlibat. 

"Semua pihak yang terlibat dalam perjalanan dinas tahun 2023 akan kami periksa," tambahnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di berbagai ruangan, termasuk ruang sidang komisi, ruang keuangan, ruang bendahara, hingga ruangan Sekretaris Dewan. Kajari Ristu Gunawan turut serta dalam proses tersebut untuk memastikan kelancaran penyelidikan.

 

Reporter : Indra

Editor : Andrini Ratna Dilla