Dugaan Penyalahgunaan Nama Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih

Ketua Tim Hukum Helmi Hasan dan Mian, Muspani, di Bengkulu,Kamis (30/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Belum resmi dilantik sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan dan Mian telah menjadi korban penyalahgunaan nama oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan adalah menjual jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah, Kamis (30/01/2025).

Ketua Tim Hukum Helmi Hasan dan Mian, Muspani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

“Kami sudah menerima laporan mengenai tindakan yang mencoreng nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini. Kami akan menempuh jalur hukum guna mengungkap dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan nama ini,” ujar Muspani.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan Helmi Hasan dan Mian untuk kepentingan pribadi.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming jabatan. Proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” tambahnya.

Muspani memastikan bahwa tim hukum akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas. Ini bukan hanya melindungi nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, tetapi juga menjaga integritas pemerintahan daerah dari praktik-praktik kotor semacam ini,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

“Kami meminta masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui kejadian serupa agar segera melapor ke pihak berwajib agar kasus ini dapat ditangani secara profesional,” pungkasnya.

Kasus penyalahgunaan nama pejabat untuk kepentingan pribadi bukanlah hal baru. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat serta langkah tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla