Dugaan Pungli di SMPN 19 Bengkulu: Wali Murid Mulai Angkat Bicara

Dugaan Pungli di Kawasan SMPN 19 Kota Bengkulu, Rabu (22/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu--Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMPN 19 Kota Bengkulu semakin mencuat ke permukaan. Hal ini bermula dari bocornya informasi di grup Paguyuban wali siswa terkait adanya iuran sebesar Rp 267 ribu per siswa yang dikumpulkan oleh pihak sekolah. Dana tersebut dikabarkan akan digunakan untuk pembangunan musala dan lapangan sekolah, Rabu (22/01/2025).

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, praktik pungutan tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pihak sekolah. Ia menuturkan bahwa sebelumnya wali murid juga diminta untuk membayar sejumlah uang guna pembelian sampul rapor.

“Kami merasa keberatan, apalagi ini sifatnya seperti memaksa. Belum lagi tidak ada kejelasan dasar hukumnya. Seharusnya pembangunan fasilitas sekolah itu dibiayai oleh pemerintah, bukan dibebankan kepada wali murid,” ujar Wali Murid.

Wali murid lainnya menyatakan bahwa tidak semua orang tua siswa mampu membayar iuran tersebut, terlebih bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Kami berharap pemerintah daerah dan dinas pendidikan turun tangan untuk mengusut masalah ini. Jangan sampai pungutan-pungutan seperti ini terus terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Namun, masyarakat dan wali murid berharap adanya investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan di SMPN 19 Bengkulu.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla