Alankanews.com,Rejang Lebong—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa pencairan Dana Desa (DD) oleh 122 desa telah mencapai 100 persen, Jumat (20/12/2024) Kemarin.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Alhamdulillah, 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong semuanya sudah mencairkan Dana Desa Tahun 2024. Selain itu, mereka juga sudah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD)," ujar Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai.
Suradi Ripai menjelaskan, pencairan Dana Desa untuk desa reguler dilakukan pada tahap II dengan alokasi sebesar 60 persen, sedangkan untuk desa mandiri mencapai 40 persen. Selain itu, pencairan ADD tahap II sebesar 25 persen juga telah selesai dilakukan. Ia mengingatkan bahwa permintaan pencairan DD dan ADD harus diajukan sebelum tanggal 18 Desember 2024, karena setelah itu anggaran tidak bisa dicairkan lagi.
"ADD ini digunakan untuk membayar penghasilan tetap (siltap) perangkat desa serta operasional desa untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2024," tambah Suradi.
Pencairan DD dan ADD ini, menurut Suradi, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa, baik dalam infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kesejahteraan warga desa.
Pada 2024, total Dana Desa yang diterima oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp104,42 miliar, sedikit lebih besar dibandingkan dengan pencairan tahun 2023 yang sebesar Rp103 miliar.
Selain itu, desa-desa di kabupaten ini juga menerima ADD dari APBD Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp63,59 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap. Pencairan tahap pertama mencakup 75 persen, dan tahap kedua sebesar 25 persen.
Diharapkan, dengan pencairan dana ini, desa-desa di Kabupaten Rejang Lebong dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara maksimal untuk mendukung program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Ratna Dilla