Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Mukomuko, Evakuasi Belum Membawa Hasil

Harimau Masih Mengancam Warga, di Mukomuko, Rabu (15/01/2025).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,Mukomuko--Upaya evakuasi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang memangsa seorang warga Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, masih belum berhasil. Harimau yang kehilangan habitatnya akibat alih fungsi hutan ini diketahui terus bergerak di wilayah Kecamatan Air Dikit, Mukomuko, yang merupakan kawasan pesisir, Rabu (15/01/2025).

Menurut data yang dihimpun, harimau tersebut turun dari kawasan hutan pada 8 Januari 2025 lalu, memasuki Area Peruntukan Lain (APL) yang merupakan kebun masyarakat, dan memangsa satu orang warga. Wilayah APL ini berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Manjunto, Hutan Produksi Konservasi (HPK) Air Manjunto, serta HP Air Ipuh.

Kondisi hutan di Mukomuko kini memprihatinkan. Hampir setengah kawasan hutan di wilayah tersebut telah dirambah menjadi perkebunan sawit ilegal. Beberapa pejabat dan mantan pejabat setempat diduga memiliki perkebunan di kawasan hutan dengan luasan di atas 50 hektare.

Dugaan keterlibatan sejumlah nama dalam perambahan hutan mencuat. Di HP Air Rami, kebun sawit diduga dimiliki oleh BS. Sementara di HPT Air Ipuh I terdapat nama WH, AG, dan RHD. Di HPT Air Ipuh II muncul nama ZHR, RSD, dan KR. Di HP Air Teramang, WR, SDN, dan NM disebut memiliki perkebunan, sementara di HPT Air Manjunto ada nama AMH.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, menjelaskan bahwa timnya terus berupaya untuk mengevakuasi harimau tersebut. Hingga kini, tiga perangkap telah dipasang, namun belum membuahkan hasil.

"Harimau ini terus bergerak sehingga evakuasi menjadi sulit. Tim kami sudah memasang tiga perangkap di beberapa titik strategis, namun belum mendapatkan hasil," ujar Said Jauhari.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mencegah konflik lanjutan antara manusia dan satwa liar yang dilindungi.

Harimau Sumatera yang termasuk dalam kategori Apendix I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar (CITES) adalah hewan yang terancam punah. Hilangnya habitat akibat deforestasi dan perambahan hutan menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa endemik ini.

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla