Helmi Tak Penuhi Panggilan Karena Prihal Surat, Eko Bawaslu Sudah Ikuti Ketentuan

Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sabtu (02/11/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu-- Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 1, Helmi Hasan tak kunjung datang atau hadir memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait laporan dugaan tindak pidana pemilu dugaan penyalahgunaan minyak goreng (Migor) bersubsidi dan penggunaan fasilitas negara PLTA Tes di Kabupaten Lebong, Sabtu (02/11/2024).

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah menjadwalkan pemeriksaan sebagai terlapor pada Sabtu, 2 November 2024, pukul 13.00 WIB. Namun, Setelah ditunggu-tunggu hingga waktu yang ditentukan, Helmi Hasan tidak hadir juga. 

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan panggilan kepada Helmi Hasan untuk malakukan klarifikasi.

"Kewajiban kami adalah memanggil untuk diklarifikasi, namun karena yang bersangkutan tidak hadir, akan ada pemanggilan kedua besok," ujar Eko Sugianto.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan tindak pidana pemilu dalam mekanisme Perbawaslu berlangsung dalam waktu 5 hari sejak laporan diregistrasi. Pihak-pihak yang dipanggil untuk klarifikasi ditentukan berdasarkan keputusan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Siapa yang kami panggil ditentukan berdasarkan hasil rapat bersama Gakkumdu, yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan," jelas Eko Sugianto.

Ia menyatakan bahwa kehadiran terlapor penting untuk memberikan penjelasan mengenai kejadian yang sebenarnya. Meskipun terlapor tidak hadir, Bawaslu tetap melanjutkan proses laporan.

"Tidak apa-apa jika tidak hadir, laporan tetap dilanjutkan. Namun, sebaiknya terlapor hadir untuk memberikan penjelasan," ujarnya.

Eko menekankan bahwa semua tindakan Bawaslu mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari penanganan perkara hingga administrasi surat, yang diatur dalam Perbawaslu.

"Format surat dan mekanisme penanganan sudah diatur dalam Perbawaslu. Jika ada yang mempersoalkan surat dan waktu yang mepet, memang aturannya demikian," tutupnya.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini ratna Dilla