Hingga Kini 40 Orang Jadi Mualaf, Ketua MUI Rejang Lebong Sebut Akan Bentuk Mualaf Center

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Abu Dzar Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (17/11)/ (Foto:Beta)

Alankanews.com, Bengkulu-- Terdapat 40 warga daerah Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang menjadi Mualaf atau masuk agama islam. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Abu Dzar Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengatakan yang menjadi mualaf  tersebut terhitung dari bulan Januari hingga saat ini. 

"Dari data yang kami miliki jumlah Mualaf yang di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di wilayah perkotaan, meliputi Kecamatan Curup Kota, Curup Timur, Curup Selatan dan Curup Tengah, jumlahnya mencapai 40 orang atau lebih," ungkap Muhammad Abu Dzar, Jumat (17/11)/ (Foto:Beta).

Muhammad Abu Dzar juga menjelaskan warga yang masuk Islam ini diketahui saat mereka mengurus administrasi yang harus dilengkapi sebagai syarat untuk diakui negara serta dalam pengurusan administrasi kependudukan lainnya.

Sementara itu, sejauh ini di Kabupaten Rejang Lebong, belum ada mualaf center yang berfungsi sebagai tempat mengurus administrasi bagi mereka yang akan masuk Islam. Mualaf center ini nantinya juga menjadi tempat mereka belajar ilmu agama Islam seperti membaca Al Quran, shalat, maupun ilmu-ilmu lain dalam agama Islam.

Untuk membantu para mualaf di daerah tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Rejang Lebong, karena salah satu peruntukkan zakat yang dihimpun dari masyarakat adalah untuk mualaf.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terkait dengan rencana pembentukan mualaf center," ujar  Muhammad Abu Dzar.

Sedangkan pembentukan mualaf center ini, akan didirikan di bawah Gedung MUI Kabupaten Rejang Lebong setelah mendapat hibah tanah dari Pemkab Rejang Lebong yang posisinya di belakang Gedung PLHUT Kemenag Rejang Lebong di Jalan S.Sukowati Curup.

Setelah mendapat hibah tanah dari Pemkab Rejang Lebong, pihaknya akan mengusulkan bantuan pembangunan gedung ke Pemkab Rejang Lebong maupun Pemprov Bengkulu serta pihak-pihak lain yang tidak mengikat.

 

Reporter : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia