Kasus Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Masuki Tahap Persidangan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu,Jumat (21/03/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

 Alankanews.com,Bengkulu -- Perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kini memasuki babak baru. Berkas perkara yang menjeratnya telah dinyatakan lengkap atau P21, dan resmi dilimpahkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan berkas tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Jumat (21/3/2025), menandakan bahwa persidangan terhadap Rohidin Mersyah akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pelimpahan tersebut. 

"Berkas sudah dilimpahkan dari penyidik ke JPU" ujar Tessa melalui pesan WhatsApp pada Jumat sore, memastikan bahwa proses hukum selanjutnya akan segera dimulai.

Pihak kuasa hukum Rohidin Mersyah, Aan Julianda, memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini. Dalam rilis resminya, Aan menegaskan bahwa selama proses penyidikan, kliennya telah bersikap kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.

 "Sejak awal, klien kami menjalani proses penyidikan dengan lancar. Kami juga mengapresiasi transparansi dan objektivitas yang ditunjukkan oleh penyidik KPK," ujar Aan.

Dengan pelimpahan berkas ini, tahapan hukum terhadap Rohidin Mersyah kini memasuki fase yang lebih serius, yakni persidangan. Sidang perdana diperkirakan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu dalam waktu dekat.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat Rohidin Mersyah merupakan mantan kepala daerah yang sebelumnya memimpin Provinsi Bengkulu. Proses hukum ini diyakini akan menyita perhatian banyak pihak, dengan berbagai fakta yang mungkin terungkap selama persidangan. Kini, masyarakat dan berbagai kalangan menantikan kelanjutan kasus ini dan bagaimana jalannya proses hukum yang akan berlangsung.

 

Reporter : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla