Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bengkulu, H. Adhar, mengungkapkan harapannya agar kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan dapat ditingkatkan. Menurutnya, keterbatasan kuota BBM sering menjadi kendala utama yang menghambat aktivitas melaut para nelayan di Bengkulu, Senin (03/01/2025).
H. Adhar menjelaskan bahwa meskipun BBM subsidi untuk nelayan sudah tersedia, jumlahnya masih terbatas dan sering kali mengalami kekurangan.
"BBM itu Alhamdulillah sudah ada, cuma intinya kadang kekurangan. Karena BBM itu subsidi dan di situ terbatas ada kuotanya," ujarnya.
Salah satu masalah yang dihadapi nelayan, kata H. Adhar, adalah ketika kuota BBM untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN) habis. Hal ini menyebabkan nelayan kesulitan mendapatkan pasokan tambahan hingga periode berikutnya.
"Kadang kalau sudah habis kuota, tidak bisa lagi kita seperti SPDN-SPDN itu tidak bisa membagi lagi, karena itu terbatas. Ya kalau sudah habis misalnya tanggal 28 atau 25, ya untuk seterusnya itu tidak ada. Nunggu tanggal 1 lagi berikutnya baru bisa masuk," jelasnya.
H. Adhar menambahkan bahwa penambahan kuota BBM di setiap SPDN sangat diperlukan agar operasional nelayan dapat berjalan lancar. Ia menyarankan agar setiap SPDN minimal mendapatkan kuota 200 kiloliter (KL) agar kebutuhan nelayan dapat tercukupi dengan baik. Saat ini, beberapa SPDN hanya mendapatkan kuota yang sangat terbatas, seperti 100 KL, 50 KL, atau 150 KL, yang menurutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nelayan.
“Harapan kita itu kuotanya itu masing-masing SPDN itu ditambah. Karena itu paling tidak 200 ton, 200 KL itu 1 SPDN itu bisa cukup,” ungkap H. Adhar.
Dengan adanya penambahan kuota BBM, diharapkan nelayan di Bengkulu dapat lebih leluasa dalam melaut, meningkatkan hasil tangkapan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka. HNSI Bengkulu pun berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan usulan ini demi mendukung kelancaran kegiatan nelayan di daerah tersebut.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla