Alankanews.com,Bengkulu Utara--Konflik antara PT Agricinal, perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan warga Kecamatan Putri Hijau serta Marga Sakti Sebelat, terus memanas sepanjang tahun 2024. Konflik ini tak jarang berujung bentrokan fisik, bahkan dengan aparat keamanan yang bertugas di lokasi, Senin (13/01/2025).
Pertengahan tahun 2024, konflik mencuat ketika Muhar, seorang warga setempat, terluka akibat tembakan yang diduga berasal dari petugas pengamanan perusahaan. Tidak hanya Muhar, seorang rekannya juga mengalami luka tembak dalam insiden tersebut.
Puncak ketegangan kembali terjadi pada 24 Desember 2024, ketika warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) memblokir jalan masuk PT Agricinal. Pemblokiran ini berlangsung selama dua pekan, disertai aksi warga yang mendirikan tenda dan bermalam di lokasi. Bentrokan pun tak terhindarkan, menyebabkan tiga warga mengalami luka akibat lemparan batu dan senjata tajam. Forum Masyarakat Bumi Pekal menuntut PT Agricinal untuk:
Menunjukkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).Memasang patok batas lahan HGU yang jelas.Membuat siring besar sebagai penanda batas wilayah lahan HGU.Menyerahkan lahan yang telah dibebaskan untuk masyarakat, sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati dengan Pemda Bengkulu Utara.
Saukani, pengurus FMBP, menegaskan bahwa masyarakat ingin kepastian terkait legalitas lahan PT Agricinal.
“Kami hanya meminta transparansi. Tunjukkan sertifikat HGU, pasang batas lahan yang jelas, dan kembalikan lahan yang memang sudah seharusnya menjadi milik masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Bengkulu Utara sebenarnya telah mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk menyelesaikan konflik ini. Di antaranya, meminta PT Agricinal segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan memasang siring besar sebagai batas wilayah. Namun, hingga kini, realisasi dari rekomendasi tersebut masih jauh dari harapan.
Konflik ini seakan menjadi "api dalam sekam" yang sewaktu-waktu dapat kembali membara. Warga dan perusahaan perlu duduk bersama, didampingi pemerintah sebagai mediator, untuk mencari solusi yang adil dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Kami lelah dengan ketidakpastian ini. Konflik ini bukan hanya tentang tanah, tetapi juga tentang martabat dan hak masyarakat, dan saya hanya ingin keadilan. Kami tidak ingin kekerasan, tapi hak kami harus dihormati.” ujar Muhar (Korban Luka Tembak)
“Kami berkomitmen mencari solusi terbaik, namun perlu adanya koordinasi yang lebih kondusif dengan masyarakat.” jelas Pihak PT Agricinal (Perwakilan Perusahaan).
Dengan intensitas konflik yang kian memanas, semua pihak diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah ini sebelum dampaknya meluas lebih jauh.
Penulis : Indra
Editor : Andrini Ratna Dilla