Alankanews.com,Mukomuko—Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tetap melanjutkan patroli pengamanan hutan pada tahun 2025 ini guna mencegah perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, keterbatasan dana menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kegiatan ini, Minggu (12/01/2025).
Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, mengungkapkan bahwa dana yang dialokasikan untuk patroli hutan hanya sebesar Rp10 juta per tahun. Dana tersebut digunakan untuk menggelar patroli pengamanan hutan sebanyak dua hingga tiga kali dalam setahun.
"Dananya ada cuma Rp10 juta setahun, dana itu untuk menggelar patroli pengamanan hutan sekitar dua kali, dan paling banyak tiga kali," ujar Aprin.
Meskipun demikian, KPH Kabupaten Mukomuko rutin menerima alokasi dana operasional untuk patroli pengamanan hutan dari ancaman perambahan. Namun, dana yang diterima dirasa masih jauh dari cukup untuk melakukan tindakan lebih lanjut, seperti pendataan perusakan hutan, termasuk aktivitas penebangan liar dan perambahan untuk perkebunan sawit.
Dalam menjalankan patroli, KPH Kabupaten Mukomuko bekerja sama dengan tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian dan TNI. Aprin menambahkan bahwa dana yang terbatas hanya cukup untuk kegiatan patroli yang sifatnya mendesak, seperti menanggapi laporan perambahan hutan atau adanya harimau dalam kawasan hutan.
"Dana tersebut tidak mencukupi untuk melakukan pendataan orang-orang yang telah merusak hutan dengan menebang kayu dan menanam sawit dalam hutan," jelas Aprin.
Terkait masalah perambahan dan jual beli hutan, KPH Kabupaten Mukomuko telah melaporkan kasus tersebut kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk ditindaklanjuti.
Meski menghadapi kendala dana, upaya KPH Kabupaten Mukomuko untuk menjaga kelestarian hutan di daerah ini terus berlangsung.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla