Alankanews.com,Mukomuko--Keberadaan hutan di Kabupaten Mukomuko tampaknya semakin terancam. Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aksi perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hutan yang dirambah secara ilegal tersebut disulap menjadi perkebunan kelapa sawit, sementara penegakan hukum seolah berjalan di tempat, Selasa (28/01/2025).
Ketua Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd., mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, aksi perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum berkepentingan hanya akan semakin memperburuk kondisi lingkungan di Mukomuko.
“Tampaknya aksi serakah oknum-oknum berduit menghancurkan kawasan hutan untuk dijadikan kebun sawit akan terus berlangsung, serta tidak akan tersentuh oleh hukum,” tegas Saprin Efendi.
Saprin juga menyebut bahwa lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang turut memberikan ruang bagi para pelaku untuk melanjutkan aksinya tanpa rasa takut akan sanksi hukum.
“Kita butuh langkah konkret, bukan hanya wacana. Jika ini terus dibiarkan, masa depan hutan di Mukomuko akan tamat, dan dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang,” tambahnya.
Kondisi ini mengundang keresahan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kelestarian hutan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan hutan Mukomuko dari kehancuran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah yang akan diambil untuk menghentikan aksi perambahan hutan ini.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla