Alankanews.com, Bengkulu-- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma ditarget rampung pada bulan November ini
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma H Dadang Kosasi yang menyampaikan saat ini prosesnya tinggal menunggu pengajuan dari KPU dan Bawaslu ke Bupati Seluma.
"Untuk proses hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada KPU dan Bawaslu kemarin sudah dilakukan l penandatangan MoU. Untuk NPHD kita targetkan November selesai. Sekarang masih menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu ke Bupati Seluma. Selanjutnya dari Bupati Seluma nanti akan ada disposisi. Untuk tahap awal atau tahun ini 40 persen dari total NPHD," jelas Dadang, Selasa (31/10).
Karena MoU sudah ditandatangani beberapa waktu lalu, dipastikan tidak akan terjadi lagi pergeseran anggaran walaupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum selesai.
Pemda Seluma, KPU, dan Bawaslu sudah menyepakati nominal tersebut. Seperti yang diketahui untuk KPU Seluma akan menerima Rp26 miliar. Dan Rp10 miliar disalurkan tahun ini.
Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dalam tahun 2023 ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar 40 persen atau sekitar Rp10 miliar.
Sejauh ini belum dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Seluma dengan KPU dan Bawaslu Seluma soal hibah Pilkasa ini.
Tahun 2019 lalu, KPU Seluma sebagai penyelenggara Pilkada menerima hibah senilai Rp25,5 miliar. Tetapi sayang tidak seluruh anggaran digunakan. Ada sekitar Rp3 miliar yang menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Dan sekitar Rp1 miliar hibah Pilkada untuk Bawaslu.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia