Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Bengkulu Ditangkap Polisi

pelaku penipuan saat diamankan, Sabtu (01/03/2025).Foto: Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kota Bengkulu — Seorang pria bernama Temmy Savenera (38), warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, berhasil diamankan oleh polisi setelah melakukan penipuan terhadap seorang korban yang tengah mencari pekerjaan.

Pelaku, yang bekerja sebagai karyawan swasta, menghubungi David Dwi Giantara (24) yang merupakan warga Kelurahan Kebun Ros, dan menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam percakapan tersebut, pelaku meyakinkan korban dengan menjanjikan peluang kerja yang menggiurkan di perusahaan tambang tersebut.

Namun, untuk melamar pekerjaan tersebut, pelaku memberikan syarat yang tidak biasa. Ia meminta uang sebesar Rp 2 juta, dengan alasan uang tersebut akan digunakan sebagai "uang pemulus" kepada kepala kantor tambang. Korban yang percaya dengan janji pelaku kemudian menyerahkan uang tersebut. Tidak berhenti di situ, pelaku terus meminta tambahan uang dengan berbagai alasan, yakni meminta Rp 1,5 juta karena uang yang telah diberikan ternyata masih kurang, dan kemudian meminta tambahan Rp 1,5 juta lagi untuk menjamin bahwa posisi yang dilamar tidak akan diambil oleh peserta lain.

Korban yang merasa dijanjikan pekerjaan dan percaya dengan pelaku, akhirnya memberikan uang total Rp 5 juta. Namun, setelah menunggu cukup lama, korban tidak juga menerima panggilan kerja yang dijanjikan. Merasa tertipu, David akhirnya melapor ke Polsek Teluk Segara.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Penurunan dan menangkapnya pada 27 Februari 2025.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Teluk Segara untuk diproses secara hukum.

 “Kami sedang mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk memastikan apakah ada korban lain yang telah menjadi sasaran pelaku dengan modus serupa,” ujar Kompol Irzal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan meminta pembayaran terlebih dahulu. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan janji-janji yang tidak memiliki dasar yang kuat, serta segera melaporkan jika ada indikasi penipuan.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla